
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga
Terma “pialang berjangka” dengan “wakil penghubung berjangka” mungkin ialah istilah-istilah yang sedikit popular di Indonesia k'lo dibandingkan dengan nama “broker” atau “broker forex”. Padahal, industri foreign exchange transaksi trading di Indonesia hingga waktu ini masih berada di dalam industri “perdagangan berjangka”.
Banyak orang yang mengunjungi situs Fisik Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bakal mengecek legalitas sebuah perusahaan broker berjangka. Setelah Itu kerap pula mereka memandang ada pengumuman di site tersebut bahwa ada tidak semua broker & wakil agency yang dicabut izinnya oleh Bappebti.
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga
Penghubung Berjangka sesungguhnya berbeda dgn Wakil Penghubung Pedagang Berjangka.
Sebetulnya apa sih arti dari istilah-istilah tersebut? Yuk, kita pahami dulu definisinya.
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga
Definisi Menurut Undang-Undang
Sebelum Jurangan teruskan, penulis wajib memberi “peringatan” dulu. Definisi yang mau Kamu baca berserta ini merupakan definisi yg mempergunakan – menurut terma saya independen – “bahasa Undang-Undang”. Jadi jangan terkejut (atau justru mual) k'lo Kamu menonton kalimat-kalimat yang panjang dan seringkali membosankan, krn begitulah emang definisi yg tertuang dlm UU.
Tenang, bahasa yg rumit itu nanti akan penulis sederhanakan. Namun penulis merasa usah bagi memaparkan definisi menurut UU di tulisan ini, agar apa yang akan penulis sampaikan nanti ada dasarnya.
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga
Kita mulai dari istilah “perdagangan berjangka”. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, Perdagangan Berjangka adalah “segala sesuatu yg mengenai dgn jual pesan Komoditi dgn penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka serta Opsi atas Kontrak Berjangka.”
Penyelenggaraan perdagangan berjangka di Indonesia melibatkan di antaranya Pedagang Berjangka & Agency Berjangka. Nah, kita bahas Penghubung Penjual Berjangka saja dulu ya.
Penghubung Penjual Berjangka merupakan ”badan bisnis yg memperbuat kegiatan jual berbelanja Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau akta berharga tertentu sebagai margin utk menjamin transaksi tersebut.”
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga

Nah, setelah itu apa pula yang dimaksud dengan “Wakil Calo Berjangka”?
Wakil Broker Berjangka itu adalah orang perseorangan yang melaksanakan aktivitas pencaharian Pialang Berjangka wadah ia bernaung.
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga
Panjang ya, definisinya? Begitulah “bahasa Undang-Undang”.
Pusing Bos, gampangnya bagaimana?
OK, sekarang mulai pasti ya? Penghubung Berjangka itu ialah sebuah perusahaan.
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga
Nah, saat ini udah semakin jelas, kan?
Agency Berjangka = perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga
Wakil Penghubung Pedagang Berjangka = ORANG yg beroperasi bakal Pialang Berjangka.
Seseorang baru berhak menyandang sebuatan Wakil Penghubung Pedagang Berjangka k'lo ia sudah lulus Ujian Profesi Wakil Penghubung Penjual Berjangka yang diselenggarakan oleh Bappebti, barulah lantas Bappebti menerbitkan pangestu bakal orang tsb utk bertindak sbg Wakil Penghubung Berjangka buat perseroan Makelar Berjangka tertentu.
FOREX AKUN PARSIAL Purbalingga
Menurut Keputusan Kepala Bappepti No. 57/Bappepti/KP/9/2005, persetujuan Lampu Hijau Wakil Pialang Berjangka yang dilayangkan hyn berlaku selama Wakil Broker Berjangka tsb berkarya pd perusahaan Broker Berjangka yang bersangkutan. Izin tersebut juga bakal berkhir bila orang yang bersangkutan meninggal dunia.
Nah, itu artinya jika orang tersebut tidak lagi bertugas pd perseroan Makelar Berjangka tersebut, dan sampai-sampai izinnya hendak dicabut oleh Bappebti. Ingat ya, lampu hijau bagaikan Wakil Pialang-nya yang dicabut, enggak restu Agency Berjangka-nya.
Artinya walaupun Bappebti mencabut restu Wakil Calo Berjangka seseorang, tak berarti Makelar Berjangka-nya yang bermasalah.
