
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala
Istilah “pialang berjangka” & “wakil penghubung penjual berjangka” mungkin ialah istilah-istilah yg sedikit popular di Indonesia k'lo dibandingkan dengan terma “broker” dengan kata lain “broker forex”. Padahal, industri foreign exchange transaksi trading di Indonesia hingga wkt ini masih berada di dalam industri “perdagangan berjangka”.
Banyak orang yang mengunjungi landing page Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengecek validitas sebuah perusahaan broker berjangka. Lalu ada kalanya pula mereka memandang ada pengumuman di site tersebut bahwa ada beberapa penghubung dengan wakil penghubung penjual yang dicabut izinnya oleh Bappebti.
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala
Penghubung Pedagang Berjangka sedianya nggak sama dgn Wakil Makelar Berjangka.
Sebetulnya apa sih arti dari istilah-istilah tersebut? Yuk, kita pahami dulu definisinya.
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala
Definisi Menurut Undang-Undang
Sebelum Kamu teruskan, saya harus memberi “peringatan” dulu. Definisi yang hendak Boss baca dengan ini yaitu definisi yg mempergunakan – menurut istilah saya seorang diri – “bahasa Undang-Undang”. Jadi tidak boleh terkejut (atau justru mual) kalo Kamu memandang kalimat-kalimat yang panjang dengan terkadang membosankan, krn begitulah memang definisi yg tertuang dlm UU.
Tenang, bahasa yang rumit itu nanti mau penulis sederhanakan. Namun saya merasa wajib bakal memaparkan definisi menurut UU di kabar ini, supaya apa yg mau penulis sampaikan nanti ada dasarnya.
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala
Kita mulai dari terma “perdagangan berjangka”. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, Perdagangan Berjangka merupakan “segala sesuatu yg berkenaan dgn jual berbelanja Komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dengan Opsi atas Kontrak Berjangka.”
Penyelenggaraan perdagangan berjangka di Indonesia melibatkan di antaranya Pedagang Berjangka & Broker Berjangka. Nah, kita telaah Penghubung Pedagang Berjangka saja dulu ya.
Penghubung Berjangka ialah ”badan pencaharian yg menjalankan kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sbg margin bagi menjamin transaksi tersebut.”
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala

Nah, lalu apa pula yang dimaksud dengan “Wakil Makelar Berjangka”?
Wakil Agency Berjangka itu adalah orang perseorangan yg melaksanakan aktivitas karier Penghubung Penjual Berjangka wadah ia bernaung.
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala
Panjang ya, definisinya? Begitulah “bahasa Undang-Undang”.
Pusing Bos, gampangnya bagaimana?
OK, sekarang mulai pasti ya? Penghubung Berjangka itu yaitu sebuah perusahaan.
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala
Nah, sekarang udah semakin jelas, kan?
Makelar Berjangka = perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala
Wakil Makelar Berjangka = ORANG yg bertugas untuk Makelar Berjangka.
Pribadi baru berhak menyandang sebuatan Wakil Pialang Berjangka jika ia telah lulus Ujian Profesi Wakil Penghubung Penjual Berjangka yang diselenggarakan oleh Bappebti, barulah lantas Bappebti menerbitkan pangestu untuk orang tsb bakal bertindak sebagai Wakil Penghubung Penjual Berjangka untuk perusahaan Penghubung Berjangka tertentu.
FOREX AKUN PARSIAL Barito Kuala
Menurut Keputusan Kepala Bappepti No. 57/Bappepti/KP/9/2005, persetujuan Izin Wakil Penghubung Penjual Berjangka yang diberikan cuman berlaku selagi Wakil Penghubung Pedagang Berjangka tsb bekerja pada perseroan Makelar Berjangka yg bersangkutan. Pangestu tersebut juga akan berkhir kalau orang yg bersangkutan meninggal dunia.
Nah, itu artinya k'lo orang tsb enggak lagi berkarya pada perseroan Agency Berjangka tersebut, dan sampai-sampai izinnya bakal dicabut oleh Bappebti. Ingat ya, lampu hijau selaku Wakil Pialang-nya yang dicabut, tidak lampu hijau Calo Berjangka-nya.
Artinya walau Bappebti mencabut persetujuan Wakil Penghubung Penjual Berjangka seseorang, bukan bermakna Penghubung Penjual Berjangka-nya yg bermasalah.
