
FOREX AKUN LEGAL Tarogong Kidul
Apa yang berubah pertimbangan Boss kala menyeleksi pialang forex? Lowest spread? Komisi per lot? Layanan?
Umumnya salah satu perkara di atas yaitu menjadi estimasi orang dalam menetapkan broker. Namun kebanyakan yang sungguh diperhatikan adalah spread serta komisi.
FOREX AKUN LEGAL Tarogong Kidul
Spread Rendah
Kebanyakan trader mencita-citakan transaksi trading dgn spread yg serendah mungkin.
Spread yg ketat lebih dipilih krn utk “mengejar” BEP (break event point) bakal jual/beli yang Jurangan bakal relatif bakal menjelma lbh kecil. Misalnya spread untuk EURUSD yaitu 0.3 pip (0.00003 point).
Contohnya, Jurangan mengerjakan jual/beli buy EUR/USD di harga 1.16100 (Bid)/1.16103 (Ask), lalu jual/beli tsb hendak dieksekusi di harga 1.16103 (harga Ask). Pada masa itu juga Anda akan menjumpai floating rugi sebesar spread yg berlaku wkt itu, adalah minus 0.3 pip (0.00003 point). Dlm pengetahuan saya, 0.3 pip tak harus masa yg lama. Di market Asia mungkin cuma secepat Kamu berhitung 1 batas 3 saja, bahkan kalau market Eropa & Amerika, hendak lbh cepat lagi.
Mau tdk sama ceritanya k'lo spread yg berlaku selebar – misalnya – 3.0 pips. Ketika Pembaca buy di value 1.16100 (Bid)/1.16130 (Ask), hingga Bro/Sis usah menunggu harga naik minim sejauh 30 pips buat bisa BEP.
Apakah Jurangan berpikiran serupa itu? Mari kita pikir lagi.

Tidak Sekedar Spread
Oke, Anda mungkin sudah menemukan makelar dgn spread yang ketat. Tetapi apakah itu satu-satunya persoalan yang relevan dilihat?
Jurangan tentu mengerti bahwa market forex itu bertugas dalam format “24 x 5”; 24 jam dlm sehari, 5 hari dlm seminggu. Hingga dari itu pastikan Kamu juga menunjuk broker yang memliki layanan “24×5” juga untuk para nasabahnya, agar Bapak/Ibu tak berarti sampai kebingungan umpama menghadapi soal teknis dlm trading.
Seiring semakin majunya teknologi, chatting sudah tanpa menjelma stock asing lagi. Layanan “Live Chat” juga sewajarnya dimiliki oleh broker. Pastikan Agan memisah-misahkan agency yang memperoleh layanan seperti itu.
