
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas
Istilah “pialang berjangka” & “wakil agency berjangka” mungkin merupakan istilah-istilah yg minus popular di Indonesia jika dibandingkan dgn nama “broker” dengan kata lain “broker forex”. Padahal, industri forex trading di Indonesia sampai masa ini masih berada di dalam industri “perdagangan berjangka”.
Banyak orang yg mengunjungi website Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bakal mengecek validitas sebuah perseroan pialang berjangka. Lalu sewaktu-waktu pula mereka memandang ada pengumuman di homepage tsb bahwa ada beberapa penghubung & wakil makelar yang dicabut izinnya oleh Bappebti.
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas
Penghubung Pedagang Berjangka sedianya tidak sama dgn Wakil Broker Berjangka.
Sebenarnya apa sih arti dari istilah-istilah tersebut? Yuk, kita pahami dulu definisinya.
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas
Definisi Menurut Undang-Undang
Sebelum Jurangan teruskan, penulis usah memberi “peringatan” dulu. Definisi yg bakal Kamu baca dengan ini adalah definisi yg mempergunakan – menurut nama penulis mandiri – “bahasa Undang-Undang”. Jadi tdk boleh terkejut (atau justru mual) bila Pembaca menengok kalimat-kalimat yang panjang dengan kadang-kadang membosankan, karena begitulah memang definisi yg tertuang dlm UU.
Tenang, bahasa yang rumit itu nanti bakal saya sederhanakan. Namun saya merasa kudu buat memaparkan definisi menurut UU di artikel ini, agar apa yg mau penulis sampaikan nanti ada dasarnya.
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas
Kita mulai dari sebutan “perdagangan berjangka”. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, Perdagangan Berjangka ialah “segala sesuatu yg tentang dengan jual beli Komoditi dengan penyerahan selanjutnya berdasarkan Kontrak Berjangka bersama Opsi atas Kontrak Berjangka.”
Penyelenggaraan perdagangan berjangka di Indonesia melibatkan di antaranya Pedagang Berjangka bersama Broker Berjangka. Nah, kita telaah Pialang Berjangka saja dulu ya.
Calo Berjangka yakni ”badan bisnis yg memperbuat kesibukan jual belanja Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau akta berharga tertentu sebagai margin utk menjamin jual/beli tersebut.”
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas

Nah, sesudahnya apa pula yg dimaksud dgn “Wakil Penghubung Penjual Berjangka”?
Wakil Penghubung Penjual Berjangka itu ialah orang perseorangan yg melaksanakan aktivitas pencaharian Pialang Berjangka tempat ia bernaung.
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas
Panjang ya, definisinya? Begitulah “bahasa Undang-Undang”.
Pusing Bos, gampangnya bagaimana?
OK, kini mulai pasti ya? Broker Berjangka itu merupakan sebuah perusahaan.
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas
Nah, masa ini sudah makin lama jelas, kan?
Agency Berjangka = perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas
Wakil Penghubung Pedagang Berjangka = ORANG yang berkarya bagi Penghubung Penjual Berjangka.
Pribadi baru berhak menyandang sebuatan Wakil Penghubung Penjual Berjangka jika ia telah lulus Ujian Profesi Wakil Calo Berjangka yang diselenggarakan oleh Bappebti, barulah lantas Bappebti menerbitkan pangestu bagi orang tsb bagi bertindak sebagai Wakil Penghubung Penjual Berjangka untuk perseroan Calo Berjangka tertentu.
FOREX AKUN PARSIAL Banyumas
Menurut Keputusan Kepala Bappepti No. 57/Bappepti/KP/9/2005, persetujuan Restu Wakil Calo Berjangka yang diberikan sekadar berlaku selama Wakil Penghubung Berjangka tersebut bekerja pada perusahaan Makelar Berjangka yang bersangkutan. Per-Kenan tersebut juga hendak berkhir bila orang yang bersangkutan meninggal dunia.
Nah, itu artinya bila orang tersebut enggak lagi berprofesi pd perseroan Agency Berjangka tersebut, maka izinnya akan dicabut oleh Bappebti. Ingat ya, per-kenan sebagai Wakil Pialang-nya yg dicabut, nggak restu Broker Berjangka-nya.
Artinya walau Bappebti mencabut restu Wakil Broker Berjangka seseorang, tidak berarti Penghubung Pedagang Berjangka-nya yang bermasalah.
