
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa
Terma “pialang berjangka” & “wakil makelar berjangka” mungkin adalah istilah-istilah yang tekor popular di Indonesia bila dibandingkan dengan istilah “broker” dgn kata lain “broker forex”. Padahal, industri mata uang asing trading di Indonesia hingga wkt ini masih berada di dalam industri “perdagangan berjangka”.
Banyak orang yang mengunjungi website Fisik Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bakal mengecek validitas sebuah perusahaan broker berjangka. Lalu sewaktu-waktu pula mereka menyaksikan ada pengumuman di landing page tsb bahwa ada tidak semua penghubung penjual dan wakil makelar yang dicabut izinnya oleh Bappebti.
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa
Agency Berjangka sedianya tdk sama dgn Wakil Makelar Berjangka.
Sebenarnya apa sih arti dari istilah-istilah tersebut? Yuk, kita pahami dulu definisinya.
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa
Definisi Menurut Undang-Undang
Sebelum Pembaca teruskan, penulis kudu memberi “peringatan” dulu. Definisi yg hendak Kamu baca berikut ini merupakan definisi yang mempergunakan – menurut terma penulis seorang diri – “bahasa Undang-Undang”. Jadi tidak boleh terkejut (atau justru mual) bila Boss memandang kalimat-kalimat yang panjang & terkadang membosankan, sebab begitulah emang definisi yang tertuang dlm UU.
Tenang, bahasa yg rumit itu nanti bakal saya sederhanakan. Tetapi penulis merasa mesti bagi memaparkan definisi menurut UU di kabar ini, supaya apa yang hendak saya sampaikan nanti ada dasarnya.
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa
Kita mulai dari nama “perdagangan berjangka”. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, Perdagangan Berjangka adalah “segala sesuatu yg mengenai dengan jual membeli Komoditi dgn penyerahan setelah itu berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka.”
Penyelenggaraan perdagangan berjangka di Indonesia melibatkan di antaranya Pedagang Berjangka & Calo Berjangka. Nah, kita periksa Calo Berjangka saja dulu ya.
Penghubung Pedagang Berjangka adalah ”badan pekerjaan yg melakukan kegiatan jual pesan Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dgn menarik sejumlah uang dan/atau akta berharga tertentu selaku margin untuk menjamin jual/beli tersebut.”
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa

Nah, kemudian apa pula yg dimaksud dgn “Wakil Penghubung Penjual Berjangka”?
Wakil Broker Berjangka itu yakni orang perseorangan yang melaksanakan kesibukan pencaharian Penghubung Penjual Berjangka ruang ia bernaung.
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa
Panjang ya, definisinya? Begitulah “bahasa Undang-Undang”.
Pusing Bos, gampangnya bagaimana?
OK, saat ini mulai jelas ya? Pialang Berjangka itu yaitu sebuah perusahaan.
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa
Nah, saat ini sudah semakin jelas, kan?
Penghubung Pedagang Berjangka = perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa
Wakil Makelar Berjangka = ORANG yg berkarya utk Broker Berjangka.
Pribadi baru berhak menyandang sebuatan Wakil Penghubung Penjual Berjangka bila ia telah lulus Ujian Profesi Wakil Penghubung Berjangka yg diselenggarakan oleh Bappebti, barulah selanjutnya Bappebti menerbitkan persetujuan untuk orang tersebut utk bertindak sebagai Wakil Penghubung Pedagang Berjangka untuk perusahaan Agency Berjangka tertentu.
FOREX AKUN PARSIAL Sugapa
Menurut Keputusan Kepala Bappepti No. 57/Bappepti/KP/9/2005, persetujuan Restu Wakil Pialang Berjangka yg dilayangkan cukup berlaku semasa Wakil Penghubung Pedagang Berjangka tersebut bertugas pada perusahaan Calo Berjangka yg bersangkutan. Persetujuan tsb juga hendak berkhir kalo orang yang bersangkutan meninggal dunia.
Nah, itu artinya kalo orang tersebut tidak lagi berkarya pd perusahaan Calo Berjangka tersebut, lalu izinnya hendak dicabut oleh Bappebti. Ingat ya, pangestu bagaikan Wakil Pialang-nya yg dicabut, tanpa persetujuan Agency Berjangka-nya.
Artinya meskipun Bappebti mencabut persetujuan Wakil Penghubung Penjual Berjangka seseorang, tanpa bermakna Broker Berjangka-nya yang bermasalah.
