
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu
Istilah “pialang berjangka” & “wakil calo berjangka” mungkin yakni istilah-istilah yang minim popular di Indonesia kalau dibandingkan dengan terma “broker” dgn kata lain “broker forex”. Padahal, industri forex transaksi trading di Indonesia hingga masa ini masih berada di dlm industri “perdagangan berjangka”.
Banyak orang yang mengunjungi homepage Fisik Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bagi mengecek validitas sebuah perusahaan broker berjangka. Sesudahnya sekali-sekali pula mereka menonton ada pengumuman di site tersebut bahwa ada nggak semua broker serta wakil agency yang dicabut izinnya oleh Bappebti.
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu
Pialang Berjangka sebetulnya berbeda dgn Wakil Makelar Berjangka.
Sebenarnya apa sih arti dari istilah-istilah tersebut? Yuk, kita pahami dulu definisinya.
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu
Definisi Menurut Undang-Undang
Sebelum Kamu teruskan, penulis harus memberi “peringatan” dulu. Definisi yg hendak Agan baca berserta ini yakni definisi yg mempergunakan – menurut sebutan penulis seorang diri – “bahasa Undang-Undang”. Jadi jangan terkejut (atau malah mual) k'lo Agan memandang kalimat-kalimat yang panjang bersama terkadang membosankan, krn begitulah emang definisi yang tertuang dlm UU.
Tenang, bahasa yg rumit itu nanti bakal penulis sederhanakan. Namun penulis merasa kudu untuk memaparkan definisi menurut UU di info ini, supaya apa yg mau penulis sampaikan nanti ada dasarnya.
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu
Kita mulai dari istilah “perdagangan berjangka”. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, Perdagangan Berjangka adalah “segala sesuatu yg berhubungan dgn jual berbelanja Komoditi dengan penyerahan selanjutnya berdasarkan Kontrak Berjangka dengan Opsi atas Kontrak Berjangka.”
Penyelenggaraan perdagangan berjangka di Indonesia melibatkan di antaranya Pedagang Berjangka dengan Makelar Berjangka. Nah, kita bahas Broker Berjangka saja dulu ya.
Penghubung Pedagang Berjangka yaitu ”badan bisnis yang melakukan kegiatan jual belanja Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu bagaikan margin bakal menjamin transaksi tersebut.”
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu

Nah, kemudian apa pula yang dimaksud dengan “Wakil Penghubung Penjual Berjangka”?
Wakil Penghubung Berjangka itu ialah orang perseorangan yang melaksanakan kegiatan penghidupan Agency Berjangka wadah ia bernaung.
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu
Panjang ya, definisinya? Begitulah “bahasa Undang-Undang”.
Pusing Bos, gampangnya bagaimana?
OK, masa ini mulai jelas ya? Makelar Berjangka itu adalah sebuah perusahaan.
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu
Nah, sekarang sudah lama kelamaan jelas, kan?
Agency Berjangka = perseroan berbentuk perseroan terbatas.
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu
Wakil Penghubung Pedagang Berjangka = ORANG yang beroperasi buat Makelar Berjangka.
Seseorang baru berhak menyandang sebuatan Wakil Broker Berjangka kalo ia sudah lulus Ujian Profesi Wakil Makelar Berjangka yang diselenggarakan oleh Bappebti, barulah lalu Bappebti menerbitkan pangestu bagi orang tersebut bakal bertindak bagaikan Wakil Agency Berjangka bakal perseroan Makelar Berjangka tertentu.
FOREX AKUN PARSIAL Kepulauan Seribu
Menurut Keputusan Kepala Bappepti No. 57/Bappepti/KP/9/2005, persetujuan Lampu Hijau Wakil Pialang Berjangka yang dilayangkan sekadar berlaku selama Wakil Broker Berjangka tersebut berkarya pada perseroan Penghubung Penjual Berjangka yg bersangkutan. Persetujuan tersebut juga bakal berkhir kalau orang yang bersangkutan meninggal dunia.
Nah, itu artinya kalo orang tersebut nggak lagi bertugas pada perusahaan Penghubung Berjangka tersebut, maka izinnya mau dicabut oleh Bappebti. Ingat ya, lampu hijau selaku Wakil Pialang-nya yang dicabut, enggak pangestu Pialang Berjangka-nya.
Artinya meskipun Bappebti mencabut izin Wakil Penghubung Penjual Berjangka seseorang, bukan bermakna Penghubung Pedagang Berjangka-nya yang bermasalah.
