
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih
Istilah “pialang berjangka” serta “wakil penghubung penjual berjangka” mungkin yakni istilah-istilah yang kurang popular di Indonesia jika dibandingkan dengan nama “broker” dengan kata lain “broker forex”. Padahal, industri mata uang trading di Indonesia hingga waktu ini masih berada di dalam industri “perdagangan berjangka”.
Banyak orang yg mengunjungi website Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) utk mengecek kesahihan sebuah perseroan penghubung berjangka. Selanjutnya sekali waktu pula mereka menengok ada pengumuman di homepage tersebut bahwa ada beberapa penghubung pedagang dan wakil penghubung penjual yang dicabut izinnya oleh Bappebti.
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih
Pialang Berjangka sebenarnya berlainan dengan Wakil Penghubung Berjangka.
Sedianya apa sih arti dari istilah-istilah tersebut? Yuk, kita pahami dulu definisinya.
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih
Definisi Menurut Undang-Undang
Sebelum Bapak/Ibu teruskan, penulis usah memberi “peringatan” dulu. Definisi yang hendak Kamu baca berikut ini yaitu definisi yg mempergunakan – menurut sebutan saya mandiri – “bahasa Undang-Undang”. Jadi tdk boleh terkejut (atau malah mual) kalau Agan menengok kalimat-kalimat yang panjang beserta kadang-kadang membosankan, sebab begitulah kenyataannya definisi yang tertuang dalam UU.
Tenang, bahasa yang rumit itu nanti bakal penulis sederhanakan. Tapi penulis merasa harus bagi memaparkan definisi menurut UU di info ini, agar apa yg bakal penulis sampaikan nanti ada dasarnya.
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih
Kita mulai dari nama “perdagangan berjangka”. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, Perdagangan Berjangka ialah “segala sesuatu yang tentang dgn jual membeli Komoditi dengan penyerahan selanjutnya berdasarkan Kontrak Berjangka & Opsi atas Kontrak Berjangka.”
Penyelenggaraan perdagangan berjangka di Indonesia melibatkan di antaranya Pedagang Berjangka dan Penghubung Pedagang Berjangka. Nah, kita selidik Penghubung Penjual Berjangka saja dulu ya.
Agency Berjangka adalah ”badan pekerjaan yang menjalani kegiatan jual belanja Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau akta berharga tertentu selaku margin bagi menjamin jual/beli tersebut.”
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih

Nah, lalu apa pula yang dimaksud dgn “Wakil Penghubung Penjual Berjangka”?
Wakil Calo Berjangka itu adalah orang perseorangan yang melaksanakan kegiatan usaha Penghubung Berjangka ruang ia bernaung.
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih
Panjang ya, definisinya? Begitulah “bahasa Undang-Undang”.
Pusing Bos, gampangnya bagaimana?
OK, saat ini mulai jelas ya? Penghubung Pedagang Berjangka itu yaitu sebuah perusahaan.
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih
Nah, masa ini udah makin lama jelas, kan?
Broker Berjangka = perseroan berbentuk perseroan terbatas.
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih
Wakil Makelar Berjangka = ORANG yang bekerja utk Penghubung Penjual Berjangka.
Pribadi baru berhak menyandang sebuatan Wakil Penghubung Penjual Berjangka k'lo ia sudah lulus Ujian Profesi Wakil Penghubung Penjual Berjangka yang diselenggarakan oleh Bappebti, barulah sesudahnya Bappebti menerbitkan izin bagi orang tsb buat bertindak sbg Wakil Penghubung Pedagang Berjangka bagi perseroan Agency Berjangka tertentu.
FOREX AKUN PARSIAL Gunung Sugih
Menurut Keputusan Kepala Bappepti No. 57/Bappepti/KP/9/2005, persetujuan Per-Kenan Wakil Makelar Berjangka yg dilayangkan hyn berlaku semasa Wakil Penghubung Pedagang Berjangka tsb beroperasi pada perseroan Pialang Berjangka yg bersangkutan. Izin tersebut juga bakal berkhir bila orang yg bersangkutan meninggal dunia.
Nah, itu artinya bila orang tersebut tak lagi bekerja pada perusahaan Makelar Berjangka tersebut, lalu izinnya akan dicabut oleh Bappebti. Ingat ya, izin sbg Wakil Pialang-nya yg dicabut, enggak persetujuan Makelar Berjangka-nya.
Artinya walau Bappebti mencabut lampu hijau Wakil Broker Berjangka seseorang, tanpa berarti Penghubung Penjual Berjangka-nya yg bermasalah.
