
FOREX AKUN PARSIAL Atambua
Terma “pialang berjangka” serta “wakil penghubung penjual berjangka” mungkin ialah istilah-istilah yg tekor popular di Indonesia k'lo dibandingkan dengan terma “broker” atau “broker forex”. Padahal, industri mata uang transaksi trading di Indonesia sampai waktu ini masih berada di dlm industri “perdagangan berjangka”.
Banyak orang yg mengunjungi landing page Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bagi mengecek kesahihan sebuah perseroan penghubung pedagang berjangka. Kemudian terkadang pula mereka melihat ada pengumuman di website tersebut bahwa ada sebagian penghubung pedagang dan wakil makelar yang dicabut izinnya oleh Bappebti.
FOREX AKUN PARSIAL Atambua
Penghubung Penjual Berjangka sebenarnya tdk sama dgn Wakil Penghubung Pedagang Berjangka.
Sebetulnya apa sih arti dari istilah-istilah tersebut? Yuk, kita pahami dulu definisinya.
FOREX AKUN PARSIAL Atambua
Definisi Menurut Undang-Undang
Sebelum Kamu teruskan, penulis usah memberi “peringatan” dulu. Definisi yg akan Pembaca baca dengan ini yakni definisi yg mempergunakan – menurut istilah saya sorangan – “bahasa Undang-Undang”. Jadi nggak boleh terkejut (atau justru mual) kalo Bapak/Ibu memandang kalimat-kalimat yg panjang serta kadang-kadang membosankan, karna begitulah memang definisi yg tertuang dalam UU.
Tenang, bahasa yg rumit itu nanti akan saya sederhanakan. Namun penulis merasa harus untuk memaparkan definisi menurut UU di info ini, supaya apa yang bakal penulis sampaikan nanti ada dasarnya.
FOREX AKUN PARSIAL Atambua
Kita mulai dari nama “perdagangan berjangka”. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, Perdagangan Berjangka ialah “segala sesuatu yang tentang dengan jual pesan Komoditi dgn penyerahan lalu berdasarkan Kontrak Berjangka beserta Opsi atas Kontrak Berjangka.”
Penyelenggaraan perdagangan berjangka di Indonesia melibatkan di antaranya Pedagang Berjangka serta Makelar Berjangka. Nah, kita bahas Penghubung Berjangka saja dulu ya.
Calo Berjangka adalah ”badan pencaharian yg melaksanakan kegiatan jual membeli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin bakal menjamin jual/beli tersebut.”
FOREX AKUN PARSIAL Atambua

Nah, sesudahnya apa pula yang dimaksud dgn “Wakil Penghubung Pedagang Berjangka”?
Wakil Penghubung Penjual Berjangka itu adalah orang perseorangan yang melaksanakan kegiatan bisnis Pialang Berjangka wadah ia bernaung.
FOREX AKUN PARSIAL Atambua
Panjang ya, definisinya? Begitulah “bahasa Undang-Undang”.
Pusing Bos, gampangnya bagaimana?
OK, sekarang mulai pasti ya? Pialang Berjangka itu ialah sebuah perusahaan.
FOREX AKUN PARSIAL Atambua
Nah, masa ini udah lama kelamaan jelas, kan?
Pialang Berjangka = perseroan berbentuk perseroan terbatas.
FOREX AKUN PARSIAL Atambua
Wakil Penghubung Pedagang Berjangka = ORANG yg bekerja bakal Penghubung Pedagang Berjangka.
Seseorang baru berhak menyandang sebuatan Wakil Pialang Berjangka bila ia telah lulus Ujian Profesi Wakil Broker Berjangka yang diselenggarakan oleh Bappebti, barulah setelah itu Bappebti menerbitkan restu untuk orang tersebut untuk bertindak sebagai Wakil Penghubung Penjual Berjangka bagi perusahaan Penghubung Penjual Berjangka tertentu.
FOREX AKUN PARSIAL Atambua
Menurut Keputusan Kepala Bappepti No. 57/Bappepti/KP/9/2005, persetujuan Lampu Hijau Wakil Penghubung Penjual Berjangka yg dilayangkan cuman berlaku selama Wakil Penghubung Berjangka tsb berprofesi pd perusahaan Penghubung Penjual Berjangka yang bersangkutan. Izin tsb juga hendak berkhir kalau orang yg bersangkutan meninggal dunia.
Nah, itu artinya k'lo orang tersebut tidak lagi bekerja pd perusahaan Calo Berjangka tersebut, hingga izinnya bakal dicabut oleh Bappebti. Ingat ya, izin sebagai Wakil Pialang-nya yang dicabut, bukan per-kenan Penghubung Berjangka-nya.
Artinya walaupun Bappebti mencabut persetujuan Wakil Penghubung Penjual Berjangka seseorang, tak berarti Pialang Berjangka-nya yang bermasalah.
