
FOREX AKUN LEGAL Manggarai
Apa yg berubah estimasi Jurangan selagi menyortir calo forex? Lowest spread? Komisi per lot? Layanan?
Biasanya salah satu urusan di atas adalah berubah estimasi orang dlm memutuskan broker. Namun rata-rata yang sungguh diperhatikan adalah spread beserta komisi.
FOREX AKUN LEGAL Manggarai
Spread Rendah
Kebanyakan pemain mengidamkan transaksi trading dengan spread yg serendah mungkin.
Spread yg ketat ekstra diminati karna untuk “mengejar” BEP (break event point) bagi transaksi yg Kamu buat relatif akan menjelma lbh kecil. Misalnya spread untuk EURUSD merupakan 0.3 pip (0.00003 point).
Contohnya, Jurangan menjalani jual/beli buy EUR/USD di harga 1.16100 (Bid)/1.16103 (Ask), lalu transaksi tsb akan dieksekusi di value 1.16103 (harga Ask). Pada waktu itu juga Boss bakal menerima floating rugi sebesar spread yang berlaku wkt itu, merupakan minus 0.3 pip (0.00003 point). Dalam pengalaman saya, 0.3 pip enggak penting wkt yang lama. Di market Asia mungkin cuma secepat Bro/Sis berhitung 1 limit 3 saja, apalagi kalau market Eropa & Amerika, hendak lbh cepat lagi.
Hendak berbeda ceritanya jika spread yg berlaku selebar – misalnya – 3.0 pips. Selagi Anda buy di price 1.16100 (Bid)/1.16130 (Ask), lalu Kamu kudu menunggu nilai naik minim sejauh 30 pips untuk bisa BEP.
Apakah Bapak/Ibu berpikiran serupa itu? Mari kita pikir lagi.

Nggak Sekedar Spread
Oke, Bapak/Ibu mungkin sudah menemukan makelar dgn spread yg ketat. Tapi apakah itu satu-satunya persoalan yg bermakna dilihat?
Kamu tentu paham bahwa pasar mata uang asing itu beroperasi dlm format “24 x 5”; 24 jam dlm sehari, 5 24 jam dlm seminggu. Lalu dari itu pastikan Agan juga memilah broker yg memliki pelayanan “24×5” juga bagi para nasabahnya, supaya Bro/Sis enggak serius batas kebingungan andi kata menghadapi perihal teknis dalam trading.
Seiring makin majunya teknologi, chatting udah bukan berubah stok asing lagi. Fasilitas “Live Chat” juga sewajarnya dimiliki oleh broker. Pastikan Anda menapis penghubung penjual yg memiliki layanan seperti itu.
